22 October 2011

149 CPNS Diangkat jadi PNS

TAPTENG- Sebanyak 149 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tapteng formasi tahun 2009, Kamis (20/10) secara resmi diangkat menjadi PNS di Pemkab Tapteng. Pengangkatan PNS tenaga teknik, tenaga medis dan tenaga pendidik ini berlangsung di GOR Serbaguna Pandan.
ACara ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MENPAN) Nomor 236 F/M.PAN/7/2009 dan SK Bupati Tapteng Nomor 193/BKD/2010 oleh Wakil Bupati Tapteng, H Syukran Jamilan Tanjung SE secara simbolik kepada 3 orang perwakilan CPNS.
Hadir dalam penyerahan SK PNS tersebut, Plt Sekdakab Tapteng, Drs H Usman Batubara, para Asisten dan pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab Tapteng serta para CPNS yang akan diangkat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapteng, Drs Rahman Situmeang dalam laporannya menyampaikan, sebanyak 149 orang CPNS yang diangkat menjadi PNS kali ini terdiri dari golongan III A dan III B.
Dikatakannya kemudian, saat ini jumlah CPNS Tapteng mulai dari formasi tahun 2009 hingga sekarang berjumlah 469 orang yang terdiri dari golongan II sebanyak 172 orang dan golongan III sebanyak 297 orang.
 “Dari jumlah 469 orang CPNS tersebut, yang baru diangkat adalah sebanyak 149 orang yang dilaksanakan hari ini. Sementara sisanya, 320 orang CPNS lainnya, saat ini masih dalam tahap proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. Kita akan berusaha supaya mereka ini secepatnya diangkat menjadi PNS, agar dapat diberdayakan di Pemkab Tapteng,” ujarnya.
Syukran dalam arahannya menyampaikan, mulai pengangkatan ini, resmilah para CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemkab Tapteng.
 “Selama ini kalian masih CPNS, sekarang kalian semua sudah resmi menjadi PNS. Kalau selama ini kalian mungkin bekerja belum sepenuh hati dan belum mendapatkan wilayah kerja yang tetap, mulai sekarang kalian semua harus bekerja dengan baik sesuai dengan penempatan kerja masing-masing. Selaku PNS, seharusnya kalian semua dapat menunjukkan kinerja dengan sebaik-baiknya demi peningkatan karir kalian sendiri. Tanggung jawab dan tantangan sebagai PNS akan lebih besar dibanding saat masih CPNS,” katanya.
Dikatakannya, setelah menjadi PNS mungkin pihak BKD akan merubah penempatan kerja dari saat menjadi CPNS. Namun hal tersebut merupakan sebuah hal yang lumrah sebagai PNS. Karena sesuai dengan sumpah dan janji PNS, seorang PNS harus siap ditempatkan di mana saja di wilayah kesatuan Republik Indonesia.
“Mungkin setelah PNS, akan ada perubahan penempatan lokasi kerja. Yang selama ini bertugas di Dinas Pariwisata misalnya dipindahkan ke Dinas Perhubungan dan lain sebagainya. Selaku PNS yang sesuai sumpah dan janji harus siap ditempatkan di mana saja, kalian harus patuh. Di manapun kita ditugaskan, jika kita dapat menunjukkan kinerja, maka pimpinanpun akan sayang, karir pun akan bisa tercapai,” pungkasnya. 



0 comments:

Post a Comment

Jangan Lupa,tinggalkan komentarnya ya..!! makasih